DAERAH  

BPBD Sulbar-Kabupaten Bahas IRB 2025, Kalaksa Yasir Fattah Dorong Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi Kurangi Risiko Bencana

MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menggelar rapat koordinasi secara daring (Zoom) bersama BPBD kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 03 Maret 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Pusdalops BPBD Sulbar.

Rapat koordinasi membahas tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2025. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa nilai IRB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 tercatat sebesar 211,46, yang menunjukkan kategori risiko bencana tinggi. Sementara itu, nilai rata-rata Indeks Ketahanan Daerah (IKD) kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat berada pada angka 0,28, yang masih perlu ditingkatkan melalui penguatan kapasitas daerah.

Perlu Dibaca  Penemuan Kasus TBC Sulbar Naik 8 Persen, Dua Kabupaten Lampaui Target Nasional

Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, seluruh jajaran BPBD kabupaten harus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Perlu Dibaca  Perkuat Layanan Pengaduan Peserta JKN, DKPPKB Sulbar Ikuti FGD BPJS Kesehatan di RS Mitra Manakarra

“Nilai IRB 211,46 menjadi perhatian serius kita bersama. Ini menjadi dasar untuk memperkuat perencanaan, mitigasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah. Begitu pula dengan nilai IKD rata-rata 0,28 yang harus kita dorong agar meningkat melalui program-program strategis,” tegasnya.

Perlu Dibaca  Percepat PBJ 2026, Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Reviu RUP Barang/Jasa

Ia menambahkan, peningkatan nilai IKD dapat dilakukan melalui penguatan regulasi kebencanaan di daerah, penyusunan dokumen kajian risiko bencana, rencana kontinjensi, pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, serta peningkatan edukasi dan simulasi kebencanaan kepada masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *