KONAWE – SELATAN, Justicenews.id–Ratusan warga bersama simpatisan Calon Kepala Desa Puao, Kec. Angata melakukan aksi damai dengan memblokade jalan utama lintas Provinsi pada Jumat (23/10).
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat atas keputusan sepihak Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendadak menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Puao, Kec. Angata, Kab. Konawe Selatan.
Padahal, menurut laporan di lapangan, seluruh tahapan Pilkades yang dilaksanakan oleh Panitia Sembilan tingkat desa telah berjalan kondusif, transparan, dan sepenuhnya mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Aksi Supriyadin SH MH, dalam orasinya menyampaikan bahwa penundaan sepihak dari Pemda ini dinilai cacat hukum dan mencederai asas demokrasi lokal. Warga merasa hak pilih mereka dirampas tanpa alasan kedaruratan yang jelas.
“Kami sudah mengikuti semua regulasi. Panitia Sembilan bekerja siang malam sesuai tahapan Perbup. Namun tiba-tiba Pemda mengeluarkan surat penundaan. Ini merugikan waktu, tenaga, dan biaya politik yang tidak sedikit,” tegas Supriyadin
Menurutnya, Jika Pemda tetap bersikeras menunda tanpa dasar hukum yang kuat, Ia bersama tim kuasa hukum akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman dan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PTUN,
“Kalau Pemda masih berkeras, dengan tegas kami akan melawan,” tegas Koordinator Aksi Supriyadin SH. MH di lokasi unjuk rasa.
Akibat dari penutupan jalan umum ini, arus lalu lintas lintas kabupaten sempat mengalami lumpuh total selama beberapa jam.
Antrean kendaraan mengular panjang hingga beberapa kilometer. Pihak kepolisian dan TNI setempat langsung diterjunkan ke lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif sembari memediasi warga dengan pihak kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih bertahan di jalan umum dan menegaskan tidak akan membuka blokade jalan sampai perwakilan Pemda datang memberikan klarifikasi tertulis serta kepastian tanggal pelaksanaan pemungutan suara. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten setempat saat dikonfirmasi menyatakan masih melakukan rapat koordinasi internal terkait tuntutan warga tersebut.(Ali)
