DAERAH  

Wujudkan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Bersih Melayani, Biro Organisasi Setda Sulbar Bertekad Perkuat Zona Integritas

MAMUJU – Untuk mewujudkan wilayah birokrasi bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memperkuat Zona Integritas (ZI) di berbagai unit kerja lingkup Pemprov Sulbar.

Pembangunan Zona Integritas sejalan dengan Misi ke 5 Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Perlu Dibaca  Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa

Kepala Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa 3 Maret 2026, menjelaskan penguatan ZI akan menularkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan pelayanan publik prima pada unit kerja masing-masing.

‘’Sebagai Langkah awal kita akan membuat tim Pokja yang akan di SK kan dengan melibatkan Inspektorat, BKPSDM dan Diskominfo,’’ jelas Timo.

Perlu Dibaca  Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin menambahkan, kedepannya, akan dilaksanakan pendampingan dalam mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada unit kerja pembangunan ZI dengan melibatkan Tim Penilai Internal (TPI).

Perlu Dibaca  Sinergi Program Pemerintah Pusat dan Daerah, DPMPTSP Sulbar Optimalkan Aplikasi Potensi Investasi Regional

‘’Kita akan melaksanakan pembinaan pada unit pembangunan ZI dengan melibatkan TPI yang rencananya akan kita laksanakan pada hari Rabu, 11 Maret 2026 akan datang,’’ tambah Nuzul.

Menurut Nuzul, pembangunan ZI akan menjadikan Reformasi Birokrasi berlari semakin cepat melalui unit-unit percontohan yang diharapkan menularkan nilai perubahan pada semua unit kerja lainnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *