DAERAH  

Sinergi Dinas Perkimtanhub-Dinsos P3A dan PMD Sulbar Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran

Sinergi Dinas Perkimtanhub-Dinsos P3A dan PMD Sulbar

MAMUJU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar membahas program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program Pasti Padu.

Pembahasan berlangsung pada Kamis (12/2) di Kantor Dinas Perkimtanhub Sulbar. Program RTLH tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di Sulbar.

Perlu Dibaca  Kawal Ketepatan dan Akuntabilitas APBD 2026, BPKAD Sulbar Asistensi Pergeseran Anggaran Perangkat Daerah

Program ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) mempercepat pengentasan kemiskinan dah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, kolaborasi antara Dinas Perkimtanhub dan Dinsos P3A dan PMD Sulbar sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu Dibaca  PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

“Melalui program Pasti Padu ini, kami ingin memastikan intervensi pemerintah berjalan terpadu dan terintegrasi. Data dari Dinsos P3A dan PMD Sulbar menjadi dasar kami dalam menentukan penerima manfaat RTLH,” ujar Maddareski.

Perlu Dibaca  Perkuat Satu Data Indonesia, BPKAD Sulbar Hadiri Rakor Statistik Sektoral 2026

Ia menjelaskan, program RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga memperhatikan aspek kelayakan dan kesehatan lingkungan hunian.

“Dengan rumah yang layak, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” ucapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *