DAERAH  

Perkuat Komitmen WBK dan WBBM, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rakor Zona Integritas

Perkuat Komitmen WBK dan WBBM, DPMPTSP Sulbar Ikuti Rakor Zona Integritas
DPMPTSP Sulbar Ikuti Rakor Zona Integritas

MAMUJU–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Penata Perizinan Ahli Muda Erna Saenab, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu (11/3/2026).

Penguatan Zona Integritas pada unit kerja sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam memastikan terlaksananya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Perlu Dibaca  Hadiri Rakor MTQ, Karo Pemkesra: Kita Siap Jalankan Arahan Gubernur Agar Pelaksanaan Sukses dan Bermanfaat

Rakor dihadiri sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas, UPTD Samsat Mamuju, UPTD SMA Negeri 1 Mamuju, serta UPTD SMK Negeri 1 Rangas. Kegiatan ini menghadirkan Inspektorat Sulbar sebagai Tim Penilai Zona Integritas.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Erna Saenab menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas diharapkan segera melakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Perlu Dibaca  Empat Kendaraan Terlayani di Pedongga, Samkel UPTD Samsat Pasangkayu Kumpulkan Rp1,16 Juta

Ia menjelaskan, batas akhir pengisian LKE Zona Integritas ditetapkan pada 10 April 2026. Oleh karena itu, setiap unit kerja diminta mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap serta memastikan seluruh eviden telah diunggah dalam sistem penilaian.

Perlu Dibaca  Hadiri Musprov INKINDO Sulbar, PUPR Dorong Kolaborasi Kuat dan Konsultan Adaptif di Tengah Tantangan

Melalui rakor ini diharapkan seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pembangunan Zona Integritas dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme pengisian LKE dan pemenuhan dokumen eviden, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *