KOLTIM, Justicenews.id—Calon Kepala Desa Tokai, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Kadar warga Desa Tokai ingkar janji, terkait pencalonannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Tokai.
Hal ini disampaikan salah seorang tokoh Desa Tokai, H.Amiruddin kepada Justicenews.id, Kamis (17/9/2026) melalui sambungan telpon. Menurut H.Amir, Kadar calon Kepala Desa Tokai tidak memiliki komitmen sesuai dengan ucapannya yang disampaikan di hadapan para Kepala Dusun.
“Kenapa saya mengatakan demikian karena sebelumnya Kadar ini sudah berkomitmen sesuai dengan ucapannya yang disaksksikan kepala Dusun I dan Kepala Dusun V Desa Tokai, dan menyatakan tidak akan maju Pilkades Tokai, dengan beberapa syarat yang diajukan, dan syarat itu kita sepakati, ada sejumlah Kepala Dusun yang menjadi saksi,” ungkap H.Amir.
Namun belakangan, kata H.Amir Kadar mengingkari janji yang sudah diucapkan , diantaranya kesepakatan yang diingkari yaitu, Kadar sebelumnya berjanji dihadapan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun V tidak akan maju Pilkades karena akan fokus mendukung salah satu Calon, yang kedua Kadar minta agar bangun rumah.
“Jadi kesimpulannya Kadar ini selain ingkar janji, dia juga diduga melakukan penipuan terhadap saya pasal 492 KUHP, saya mengatakan ada unsur penipuan karena waktu Kadar mengatakan tidak akan maju yang penting bangun rumah, dan saya sudah bangun dengan biaya yang tidak sedikit, baru setelah selesai bangun rumah dia tetap maju, apa bukan penipuan namanya, artinya dalam hal ini saya dirugikan materi karena doronganya dia untuk membangun rumah,” ujarnya.
Olehnya itu, H.Amir meminta kepada Panitia Pilkades Desa Tokai dan pihak PMD Kolaka Timur agar membatalkan pencalonannya Kadar selaku calon Kepala Desa Tokai.
“Kami berharap panitia Piilkades dan PMD Koilaka Timur mebatalkan pencalonannya Kadar, karena manurut kami Kadar tidak layak menjadi Kepala Desa, contoh belum jadi Kades sudah ingkar janji, apabila pencalonan Kadar masih tetap diterima, maka kami akan melakukan gugatan kepada Panitia, baik di Tingkat Desa maupun di PMD,” tegas H.Amir.
Untuk diketahui, pada Tahun 2026 tahun ini di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebanyak 33 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, diantaranya Desa Tokai.(Ali).
