DAERAH  

Dukung Keberlanjutan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Kewajiban JKN

MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, dalam Rapat Virtual terkait Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan.

Bertempat di ruang rapat Kepala BPKAD Sulbar, Jumat, 27 Februari 2026, rapat ini juga dihadiri perwakilan BPJS Cabang Sulawesi Barat, Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Sulbar.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 400.5.7/936/Keuda, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Perlu Dibaca  Dinas Perkimtanhub Sulbar dan BPTD Dirikan Posko Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Simbuang Mamuju

Pembahasan dalam rapat menitikberatkan pada langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian tunggakan iuran JKN oleh pemerintah daerah, guna memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Perlu Dibaca  Badan Penghubung Sulbar Gelar Rapat Penegakan Disiplin Pegawai, Perkuat Implementasi Panca Daya

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keikutsertaan BPKAD Sulbar dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga disiplin fiskal dan memastikan kewajiban daerah terhadap program strategis nasional dapat dipenuhi secara bertahap dan terencana.

“BPKAD memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan penyelesaian kewajiban iuran JKN dilakukan dengan perencanaan yang matang tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” ujar Ali Chandra.

Perlu Dibaca  Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN yang sangat bergantung pada dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Dengan partisipasi aktif dalam forum nasional ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKAD menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pusat, meningkatkan kepatuhan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *