Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Morowali Utara Tembus Rp.66 Miliar, Diantaranya Ditemukan Fiktif

Morowali Utara, Justicenews.id—Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah tembus Rp.66,17 miliar ditengah efisiensi anggaran menuai kritik tajam dari masyarakat.

Data tersebut tercantum dalam APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025. Anggaran itu terbagi di beberapa OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dari anggaran tersebut diantaranya ditemukan fiktik sebesar  Rp.334 juta dan kelebihan membayar sebesar Rp.2 miliar lebih.

Perlu Dibaca  LKPA Sulbar Apresiasi Kapolda dalam Mengusut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan BLK yang Menyeret Nama Anggota DPRD

Tak hanya itu, dalam dokumen LHP BPK tahun 2026 yang sama tercatat menunjukkan beberapa ketidaksesuaian pembayaran biaya perjalanan dinas,  dengan rincian permasalahan sebagai berikut, kegiatan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun tetap dibayarkan pada empat SKPD sebesar Rp.334.172.560,00.

Ditemukan juga pelaksanaan perjalanan dinas yang dibayarkan lebih dari satu kali pada priode yang sama. Kelebihan pembayaran atas tumpang tindih pelaksanaan perjalanan dinas sebesar Rp.113.245.000,00, dan hasil temuan BPK sebesar Rp.2.757.759.628,00 masih tersisa Rp.Rp.873.052.644,00 yang belum dikembalikan. Seorang warga Morowali Uatara, Rahman menilai angka tersebut sangat fantastis dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak dibarengi dengan output yang jelas bagi masyarakat. Ia menyoroti efisiensi penggunaan dana tersebut..

“Secara prinsip, angka Rp66,17 miliar ini sudah sangat fantastis. Apalagi ditemukan ada indikasi fiktif sebesar Rp.334 juta itu sudah masuk kategori dikorupsi. Pertanyaannya, output apa yang ditargetkan dari anggaran sebesar itu. Olehnya itu kami meminta aparat penegak hukum untuk serius melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.(Ali)

Perlu Dibaca  Pj Kades Tallambalao Angkat Bicara Usai Dituding Menyalahgunakan Dana BUMDes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *