DAERAH  

Pj. Kades Desa Tallambalao Bantah Tudingan Dana APBDesa 2025 Tak Terialisasi: Berikut Penjelasannya

Majene, Justicenews.id—Pejabat (PJ) Kepala Desa Tallambalao, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene, Edi Bastian membantah tudingan terkait penggunaan Dana APBDesa Tallambalao tahun anggaran 2025 yang disebut tidak terealisasi.

Ia menegaskan bahwa,  pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBPDesa) tahun 2025 dengan nilai Rp596 juta atau sekitar 60 persen, seluruhnya telah digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan APBDesa Tallambalao.

Menurut  Edia Bastian, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan program lainnya untuk tahap pertama 60 persen nilainya sebesar Rp.115 juta yang semuanya melibatkan warga. Sedangkan untuk tahap kedua 40 persen dananya tidak cair.

Perlu Dibaca  Bidang Pelayanan Kepemudaan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Rakor Lintas Sektor Program Pelayanan Kepemudaan Kemenpora TA 2026

“Semua program APBDesa 2025 terealisasi dengan baik, termasuk yang sudah dilaksanakan oleh kades almahum dengan saya selaku pejabat kades Tallambalao di anggaran perubahan,” ungkap Edi Bastian

Bastian menegaskan, jika ada yang mengatakan program itu tidak terealisasi itu tidak masuk akal. Dana APBDesa seluruhnya digunakan untuk ketahanan pangan, BLT, Pengajian, pembangunan, penanganan  dan pencegahan stunting, digitalisasi desa, OPS dana desa dan kegiatan lainnya.

“Tidak benar kalau dana APBDesa tidak digunakan. Semua sudah sesuai aturan dan dicatat dalam laporan keuangan desa. Bahkan, sebagian pembangunan sudah bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, Kamis, (6/8/2026).

Perlu Dibaca  Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif, Dispoparekraf Sulbar Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Bank BTN Cabang Mamuju

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada APBDesa tahun 2025 anggarannya yang dicairkan hanya sekitar 60 persen, sementara yang 40 persen anggarannya  tidak cair dari pusat,

”Jadi yang Rp.365 juta 40 persen itu tidak bisa dicairkan, karena kemenkeu blokir, yang lucunya ada yang pertanyakan kenapa program tidak dibiayai 100 persen. Pengelolaan dan APBDesa sangat transparan,” ujarnya.

Sementara itu menurut keterangan yang disampaiakan bendahara desa,  Arwan Wirawan menyebutkan, bahwa apa yang disebutkan di media, APBDesa tahun 2025 tidak terealisasi itu tidak benar

Perlu Dibaca  Safari Ramadan Berlanjut, KominfoSS Pantau Internet SULBAR Digital di Kantor Lurah Tande Timur

“Itu tidak masuk diakal sekali, memang ada sebagian program tidak terealisasi itu karena faktor ada pemotongan dana desa 40 persen dari pusat, kalau kami dituntut untuk menyelesaikan 100 persen terus biayanya mau diambil dari mana, dan di Majene ini ada 20 desa termasuk desa Tallambalao yang anggarannya dipotong 40 persen,” ujarnya.

Sebelumnya muncul tudingan dari warga disalah satu media online, bahwa anggaran APBDesa tahun 2025 Desa Tallambalao tidak terealisasi.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *