Majene, Justicenews.id—Setelah menjadi sorotan publik terkait dugaan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintah Desa Tallambalao, Kecamatan Tammeroddo, melalui kuasa hukumnya Pj. Kades Tallambalao Edi Bastian akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukumnya, Ikhsan, SH.MH menyampaikan bahwa klainnya secara tegas telah membantah anggapan bahwa dirinya telah menyalahgunakan dana BUMDes, sebagaimana yang dimuat disalah satu media online.
Menurut Ikhsan, apa yang dituduhkan terhadap klainnya faktanya sama sekali belum terkonfirmasi secara jelas, apakah memang sudah ada kejelasan terkait temuan penggunaan dana BUMDes tersebut.
“Faktanya bukan seperti yang berkembang. Dan seharusnya teman-teman media melakukan klarifikasi ke BUMDes, bukan ke Plt nya, dan penggunaan dana itu adalah murni diperuntukkan untuk kegiatan Bumdes, dan SPJ nya juga lengkap,” ungkap Ikhsan, Jumat (24/7/2026).
Ikhsan juga mengatakan, bahwa persoalan penggunaan dana BUMDes tersebut belum jelas apa memang ada temuannya, atau tidak ada temuan. Ikhsan juga secara tegas menyampaikan bahwa dirinya berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperjelas persoalan tersebut.
“”Sebisa mungkin juga teman-teman media mengutak atik ini persoalan, kalau belum jelas ada temuan, kemudian dana BUMDes tersebut baru memang baru 60 persen juga yang cair, itupun dikelola oleh Kepala Desa almarhum,” taka Ikhsan
Ia juga menegaskan, bahwa persoalan dana BUMDes seyogjanya bukanlah kewenangan Pj Kepala Desa, karena BUMDes juga ada pengelolanya tersendiri, LPJ penggunaan anggarannya juga jelas.
“Kalau pun ada indikasi pelanggaran atas penggunaan dana BUMDes, seharusnya teman-teman media merujuk pada hasil Audit Inspektorat, kalau memang ada temuan ya silahkan dipersoalkan,” ujar Ikhsan
Lebih lanjut Ikhsan mengharapkan kepada teman-teman media untuk bisa lebih selektif dalam mengelola informasi, yang tentu memiliki dasar dan fakta yang kuat, aga tidak merugikan satu sama lain. Apalagi sampai saat ini belum ada temuan dan hasil audit Inspektorat, sehingga atas dasar apa teman-teman media mengangkat persoalan ini.
“Saran kami, lebih dewasa menyikap persoalan ini, ada baiknya para pihak yang telah menguliti persoalan ini tidak terburu-buru menjustice,hal yang masih kabur, serta dapat lebih awal melakukan koordinasi dengan pengelola BUMDes, sambil menunggu hasil audit Inspektorat sebelum persoalan tersubut diberitakan ke publik,” pungkasnya.
Sebelumnya warga setempat ungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BUMDes Desa Tallambalao, sorotan tersebut mencuat melalui Media olnline, bahwa dugaan penyalahgunaan dana itu mengarah pada pengelolaan anggaran ketapang melalui BUMDes.(Ali).
