DAERAH  

Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara desk to desk. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menandatangani MoU sebagai Pihak Pertama pada Selasa (3/3/2026) di ruang kerjanya. Sementara itu, Kepala Kejati Sulbar Sukarman Sukarinton, menandatangani MoU sebagai Pihak Kedua pada Rabu (4/3/2026).

Perlu Dibaca  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jelang PEKPPP, Biro Organisasi Sulbar Koordinasi ke Pemprov Sulsel

Kesepakatan tersebut berfokus pada penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi penanganan di Bidang Perdata dan TUN, yang mencangkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Perlu Dibaca  DKPPKB Sulbar Buka Pos Pelayanan Balita “Maju Sejahtera”, Permudah ASN Akses Layanan Kesehatan Anak

“Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti guna mereduksi dan mengoptimalisasi atas permasalahan yang berdampak hukum di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sukarinton, menegaskan bahwa melalui MoU tersebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Pemprov Sulbar, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Perlu Dibaca  Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

“Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum serta mencegah terjadinya kerugian daerah,” ucapnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *