DAERAH  

Fasilitasi SP dan SKM, Setda Sulbar Koordinasikan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Setda Sulbar Koordinasikan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi Penyelenggaraan dan Penerapan Standar Pelayanan (SP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Senin 2 Februari 2026.

Rakor ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026 . Kegiatan ini merupakan bentuk nyata mendukung misi Pemprov Sulbar dalam mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memastikan terlaksananya pelayanan dasar yang berkualitas.

Perlu Dibaca  Selamat Jalan Salim S Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak,Oleh: Suhardi Duka

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik tersebut, dipimpin Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki dan dihadiri oleh anggota tim fasilitasi yang terdiri beberapa Pejabat Fungsional dan Pelaksana Lingkup Biro Organisasi.

Perlu Dibaca  Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

Dalam arahannya, Subuki menyampaikan mengenai rencana dan jadwal pelaksanaan Evaluasi Mandiri PEKPPP, Identifikasi Lokus yang akan dievaluasi seluruh OPD serta perlunya keterlibatan Tim Budaya Kerja dalam pelaksanaan PEKPPP.

‘’Kita akan melakukan identifikasi OPD dan UPTD yang layak dievaluasi agar mendapat hasil yang memuaskan. Kita juga akan fokus memberi himbauan agar semua OPD melaksanakan SKM,” ujar Subuki.

Perlu Dibaca  Kadis KominfoSS Pastikan Internet SULBAR Digital Optimal di Puskesmas Pasangkayu, Kecepatan Tembus 350 Mbps

Ia menambahkan, untuk tahap persiapan akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang rencananya akan dilasakanakan pada tanggal 4 Februari 2026.

‘’Rencanaya pemantauan langsung akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 27 Februari 2026,’’ kata Subuki. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *