DAERAH  

Evaluasi Kesiapsiagaan Bencana di Pasangkayu, BPBD Sulbar Dorong Penguatan SDM dan Koordinasi

PASANGKAYU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan kegiatan evaluasi kesiapsiagaan bencana di Kantor BPBD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat (06/03).

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di tingkat kabupaten.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen BPBD Sulbar dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka agar seluruh daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana secara terencana dan berkelanjutan.

Perlu Dibaca  Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang baik dalam menghadapi potensi bencana, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terus diperkuat demi melindungi masyarakat,” ujar Yasir Fattah.

Perlu Dibaca  Gubernur Suhardi Duka di Kongres Rakyat Balanipa: Balanipa Adalah Fakta Sejarah yang Wajib Diperjuangkan

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar menemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh BPBD Kabupaten Pasangkayu. Di antaranya masih kurangnya pemahaman operator dalam pengisian Indeks Ketahanan Daerah (IKD), yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, BPBD Kabupaten Pasangkayu juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam melakukan pembaruan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Perlu Dibaca  Komitmen Gubernur Suhardi Duka untuk Aparat Desa, BKK Rp3,3 Miliar Disalurkan di Polman

Padahal, kedua dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana secara komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, BPBD Sulbar mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya operator penginputan data IKD, serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembaruan dokumen KRB dan RPB dapat segera dilakukan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *