Berita  

Nama Kasi Pidsus Kejari Majene Dicatut Penipu, Warga Dihimbau Berhati-Hati

Majene, Justicenew.id–Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat korps adhyaksa kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majene Muhith Nur, SH.MH namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Melalui klarifikasi dipublik, Kasi Intel Kejari Majene, Muhammad Aslam Fardyllah, SH mengimbau agar masyarakat Majene diminta waspada dan berhati-hati menyusul adanya aksi penipuan yang menyalahgunakan nama dan jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Majene.

“Modusnya pelaku ini saat melakukan aksinya mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majene guna mendapatkan keuntungan pribadi dari calon sikorban,” kata Aslam kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026)

Perlu Dibaca  Pemerintah Desa Tammerodo Utara Gandeng Kejari Majene Gelar Penyuluhan Hukum

Aslam juga dengan tegas telah mengeluarkan imbauan resmi, dan meminta agar masyarakat tidak mudah percaya oleh pihak yang mengaku-ngaku pejabat Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan tertentu. Ia meminta pejabat yang dihubungi tidak merespons orang tidak dikenal tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Majene agar berhati-hati, dan jangan pernah percaya jika ada oknum yang menghubungi dengan mengaku sebagai kasi Pidsus atau pejabat Kejari Majene lainnya, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dengan modus menjanjikan kelancaran perkara, atau ada yang meminta data pribadi melalui jalur tidak resmi,” tegas Aslam.

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi, pelaku tersebut umumnya menghubungi calon korban melalui telepon, pesan singkat, hingga aplikasi media sosial. Mereka memanfaatkan nama jabatan resmi untuk menimbulkan kesan sebagai pihak berwenang,

Perlu Dibaca  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Biasanya modus yang begini ujung-ujungnya si penipu meminta uang atau bantuan dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, atau menjanjikan meloloskan perkara,”.ujar Aslam.

Olehnya itu lanjut Aslam, ia menegaskan bahwa lembaga Kejaksaan Negeri Majene sama sekali tidak pernah meminta uang, hadiah, barang, maupun fasilitas apa pun dari masyarakat atau kepada siapapun dalam penanganan perkara maupun pelayanan hukum.

“Masyarakat perlu memahami bahwa, seluruh proses penegakan hukum dan pelayanan publik dilakukan Kejari Majene sesuai aturan, transparan, dan mekanisme resmi. Jika ada permintaan di luar prosedur ini saya pastikan itu merupakan modus penipuan, jangan ditanggapi,” terangnya.

Perlu Dibaca  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Aslam mengajak masyarakat, jika ada yang menghubungi, atau melalui pesan singkat dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Majene yang tidak jelas, segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari Majene Apabila sudah terindikasi merugikan, segera melaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga nama baik institusi dan jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab menipu dengan mencatut nama Kejaksaan Negeri Majene,,” pungkasnya (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *