POLMAN – JUSTICEnews.id, Video penganiayaan terhadap dua anak kecil yang beredar luas di media sosial menghebohkan warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Aksi seorang ayah yang memukul anak-anaknya sendiri menggunakan gagang alat pel lantai ini memicu kemarahan publik, Jumat (17/4/2026).
Menanggapi viralnya video tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo bergerak sangat cepat. Tim langsung mendatangi lokasi kejadian di BTN Resident Pallurang, Kelurahan Matakali, dan berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban, bernama Hariadi alias Aris alias Kentung (30), seorang pekerja serabutan.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Heldawati R ini memperlihatkan adegan yang sangat memilukan. Terlihat pria tersebut memarahi dan memukul dua anaknya yang masih sangat kecil, berusia 7 tahun dan 6 tahun.
Alat yang digunakan pun tidak main-main, ia menggunakan gagang alat pel lantai untuk memukul punggung dan badan anak-anak tersebut.
Namun, saat diamankan dan diperiksa oleh polisi, pelaku justru memberikan alasan yang sangat tak terduga. Ia mengklaim bahwa apa yang dilakukannya itu hanya sekadar candaan dan tidak dipukul dengan keras.
Kanit Samapta Polsek Wonomulyo, AIPTU Sapiuddin, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung mengecek kondisi fisik kedua korban untuk memastikan tidak ada bahaya yang mengancam.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung menuju lokasi. Dari hasil pemeriksaan fisik, kedua anak dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka-luka maupun tanda kekerasan yang serius,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap fakta yang cukup menyayat hati namun caranya sangat salah. Hariadi mengakui bahwa video itu sengaja direkamnya.
Tujuannya bukan untuk menyebar ke publik, melainkan ingin dikirimkan kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah dan pergi selama sekitar satu bulan terakhir.
Karena nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sang istri, ia mengirimkan video tersebut melalui kerabat di luar daerah dengan harapan istrinya melihat dan merasa iba lalu mau pulang ke rumah. Namun tanpa disangka, video itu justru bocor dan viral di media sosial.
Meskipun pelaku berdalih hanya bercanda dan tidak ada luka fisik, kepolisian tidak membiarkan begitu saja. Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap salah dan berpotensi melukai mental anak.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan, memberikan pembinaan keras, membuat surat pernyataan tanggung jawab, dan mewajibkan pelaku untuk rutin melapor. Kami tidak membiarkan ini terulang,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian juga berupaya melakukan mediasi dan pendekatan kepada pasangan suami istri tersebut agar masalah rumah tangga bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melibatkan anak-anak.
